Wednesday, January 11, 2017

Polisi Hadirkan 10 Saksi dalam Kasus dengan Terlapor Rizieq Shihab




Kepala Bidang Humas polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pihaknya menghadirkan 10 orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan penistaan Pancasila yang dilakukan oleh Habib Rizieq Shihab.

Kasus tersebut merupakan pelimpahan dari mabes Polri pada November 2016 lalu yang dilaporkan oleh Soekarno Putri.

"Äda sepuluh saksi termasuk saksi ahli bahasa dan saksi ahli stiber," kata yusri saat ditemui di Markas Polda Jawa Barat, Kalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Pada hari Rabu (11/1/2017)

Polda Jawa Barat akan kembali memanggil Rizieq Shihab pada hari kamis (12/1/2017) besok untuk diperiksa sebagai Saksi.

Pemanggilan ini adalah panggilan yang kedua untuk Habib Rizieq setelah sebelumnya pada tanggal 5 januari 2017 Polda Jawa Barat melayangkan ssurat panggilan pertama.

"Panggilan Pertama tidak hadir dengan alasan sakit. surat sakitnya juga ada," ungkap Rizieq.

Polda Jawa Barat akan menjemput Rizieq Shihab apabila kembali tidak Hadir pada panggilan kedua Apapun Alasannya.

"Kami bertanya kepada pengacaranya karena tanggal 5 januari 2017 bilangnya sakit tapi ternyata mengisi Ceramah,"


No comments:

Post a Comment